Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...
Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
VIDEO
Artikel Terkait:
Guru Pns Boleh Diperbantukan (Dpk) Pada Sekolah Swasta
Mata Pelajaran Yang Wajib Diadakan Berdasarkan Uu 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Kisi-Kisi Usbn SD/MI Tahun 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019
Rincian Formasi Cpns Tahun 2019 Untuk Lulusan Sma Smk (Slta Sederajat)
Rpp, Kkm Dan Promes Prota Ppkn Smp Kelas 7 Smp (Mts) Edisi Revisi 2017-2018
Daftar Peserta Osn SD / MI Tingkat Nasional Tahun 2018 (Daftar Pemenang Osn SD / MI Tingkat Provinsi Tahun 2018
Kisi-Kisi Usbn Mapel Agama Islam, Kristen, Katolik, Dan Khonghucu Smp, Sma Dan Smk Tahun 2018 (Tahun Ajaran 2017/2018)
Ini Formasi Khusus Yang Dibuka Pada Penerimaan Cpns 2017
Penilaian Hasil Belajar
0 comments:
Post a Comment