Wednesday, March 10, 2021

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru



 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru - TUNJANGAN PROFESI GURU Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 3...



Video 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru





Artikel Terkait:
  • Soal Latihan Ujian Mandiri UM s1 Undip Tahun 2018
  • (Juknis) Panduan Aplikasi Siaga Guru Pendais (Pai) Tahun 2019
  • Ki Dan Kd Kurikulum 2013 Smk/Mak Revisi 2017
  • Panduan (Tutorial) Penggunaan Brightspace E-Learning Bagi Peserta Ppg
  • Daftar Gaji Pokok Pns Tahun 2018 Berdasarkan Pp No 30 Tahun 2015
  • Syarat Pns Mendapatkan Hak Pensiun Minimal Memiliki Masa Kerja 10 Tahun
  • Download Buku Saku Penguatan Pendidikan Karakter (Ppk)
  • Rincian Formasi Penerimaan Cpns Kejaksaan Tahun 2019, Terdapat 2000 Formasi Untuk Lulusan Slta (Sma Smk Sederajat)
  • Permendikbud Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pengutamaan Film Indonesia Dan Pengutamaan Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

    0 comments:

    Post a Comment